
Focus Group Discussion “Jaga ZAPIN” dan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau di Kejaksaan Tinggi Riau



Pada hari Senin tanggal 07 September 2023, JPU melalui Kasi BB telah mengembalikan barang bukti berupa 40 batang potongan besi member tower PLN, dll yang telah inkracht pada perkara pencurian an terdakwa HASNUR ARDIYANTO, dkk. Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap







Pada hari Senin tanggal 28 Agustus, Jaksa Penuntut Umum Melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Lita Warman, SH., MH. Beserta Staf Telah Mengembalikan Barang Bukti Berupa 1 Unit spm Honda Jenis Beat, 1 Buah BPKB, 1 Lembar STNK dan 1 Buah Kunci Kontak yang Telah Inkracht Pada Perkara Pencurianan AN terdakwa SAHREL Als ARIL Bin ZAINUDDIN. Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap
