
Sidang Perkara Dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa


“Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”



Pada hari Rabu 30 november 2023, Jaksa Penuntut Umum melalui kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta staf telah mengembalikan Barang Bukti berupa
1 (satu) unit computer merk HP beserta kotak;
1 (satu) unit laptop merk Acer beserta cas;
1 (satu) unit printer merk Epson L1200 beserta kotak;
1 (satu) unit mouse warna hitam;
1 (satu) unit speaker kecil warna putih;
1 (satu) unit micropone warna hitam;
1 (satu) unit DVD Tanaka beserta kotak dan remote;
1 (satu) unit keyboard laptop;
yang telah Inkracht pada perkara Pencurian an terdakwa JIMMI WILLIAM Als JIMMI Bin UWIN
Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap 👍🏻




“Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”

