
Pada hari Senin tanggal 07 September 2023, JPU melalui Kasi BB telah mengembalikan barang bukti berupa 40 batang potongan besi member tower PLN, dll yang telah inkracht pada perkara pencurian an terdakwa HASNUR ARDIYANTO, dkk. Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap