
Pada hari Rabu 30 november 2023, Jaksa Penuntut Umum melalui kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta staf telah mengembalikan Barang Bukti berupa
1 (satu) unit computer merk HP beserta kotak;
1 (satu) unit laptop merk Acer beserta cas;
1 (satu) unit printer merk Epson L1200 beserta kotak;
1 (satu) unit mouse warna hitam;
1 (satu) unit speaker kecil warna putih;
1 (satu) unit micropone warna hitam;
1 (satu) unit DVD Tanaka beserta kotak dan remote;
1 (satu) unit keyboard laptop;
yang telah Inkracht pada perkara Pencurian an terdakwa JIMMI WILLIAM Als JIMMI Bin UWIN
Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap 👍🏻