


Pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 09.WID di aula Kanor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryo Wimbuko, S.H., M.H. bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja dalam rangka fungsi penegakan hukum dan legalisasi aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan guna untuk meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum dalam program strategis nasional. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu berharap agar Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu dapat bersinergi bersama dalam permasalahan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan tertib, aman dan kondusif.
Pages: 1 2