Pengembalikan Barang Bukti

Pada hari Rabu 18 Oktober 2023, Jaksa Penuntut Umum melalui kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta staf telah mengembalikan Barang Bukti berupa 1(satu) unit SPM Merk Suzuki Skydrive beserta BPKB yang telah Inkracht pada perkara Penggelapan an terdakwa FAUZUL AMRI Als RIRI Pelayanan dilakukan secara gratis. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap 👍🏻

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *