Tahap II Terhadap Tersangka A dan RIS Atas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak Dibawah Umur danTindak Pidana Perdagangan Orang


Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023, Jaksa Penuntut Umum, Alexander Dwi Agung Situmorang, S.H. Melaksanakan Tahap II Terhadap Tersangka A dan RIS Atas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak Dibawah Umur dan
Tindak Pidana Perdagangan Orang

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *