
Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023, Jaksa Penuntut Umum, Alexander Dwi Agung Situmorang, S.H. Melaksanakan Tahap II Terhadap Tersangka A dan RIS Atas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak Dibawah Umur dan
Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023, Jaksa Penuntut Umum, Alexander Dwi Agung Situmorang, S.H. Melaksanakan Tahap II Terhadap Tersangka A dan RIS Atas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak Dibawah Umur dan
Tindak Pidana Perdagangan Orang