



Pada hari Selasa tanggal 11 April 2023, Jaksa Penuntut Umum, Alexander Dwi Agung Situmorang, SH. Menghadiri Sidang Perkara Secara Daring Dengan Agenda Mendengar Nota Pembelaaan oleh Penasehat Hukum Terdakwa Berinisial JK dan ES atas Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Pages: 1 2