Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah (Inkracht Van Gewisjde) Tahun 2023

Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH., MH. dan Para Kepala Seksi Beserta FORKOPIMDA Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah (Inkracht Van Gewisjde) Tahun 2023

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *