
Pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Eka Mulia Putra, S.H. dan staff PB3R telah mengembalikan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Dump Truck cold diesel turbo intercoler HD 125 PS warna kuning kepada Terdakwa Adi Suwarno Als Adi Bin Ruwadi dalam perkara pencurian an Terdakwa PUJI ASRIAL Als RIAL Bin SAKBAN,Dkk Pelayanan dilakukan secara gratis ✨✨✨ Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mantap 👍