




Pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, S.H., M.H beserta dengan Para Kasi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Pages: 1 2