Pada hari ini Kamis, 16 Juni 2022, Kepala Seksi BB dan staf telah mengembalikan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dan 1 unit becak warna orange yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara an terpidana JONI SAPUTRA DAULAY Als JONI kepada korban an AZWAR HIDAYAT dalam perkara pencurian berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian No 134/Pid.B/2022/PN.Prp tanggal 08 Juni 2022. Pelayanan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya 👍👍 Kejari Rokan Hulu mantap 👍👍
Pages: 1 2