Pada hari ini Selasa, 06 Juni 2022, Kepala Seksi BB dan staf telah mengembalikan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda warna merah putih dan 1 buah kunci kontak spm yang telah inkracht an terpidana Hendri En bin Ali Amran kepada istri terpidana dalam perkara pencurian berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No 126/Pid.B/2022/PN.Prp tanggal 23 Mei 2022. Pelayanan dilakukan secara gratis
Pages: 1 2