Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pada hari Rabu, 23 Mei 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, S.H., M.H Secara resmi membuka Rumah Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restorative di Desa Pasir Baru Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu dan Kepala Desa Pasir Baru
Dengan telah diresmikanya Rumah Restorative Justice diharapkan dapat mendorong masyrakat yang lebih sadar hukum serta mengutamakan asas kemanfaatan dan keadilan serta terwujudnya suatu kepastian hukum dalam masyarakat.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *