Kejari Rokan Hulu Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dana BOS yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 tersebut berjumlah sebesar Rp5.921.872.000,- (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, termasuk pemeriksaan terhadap 52 orang saksi dari pihak sekolah, rekanan, dan pihak terkait lainnya, ditemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum. Dugaan penyimpangan meliputi pembayaran terhadap kegiatan fiktif serta mark-up kegiatan yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara.

Dana BOS tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah seperti pengadaan alat pembelajaran, pembayaran honor tenaga pendukung, pengembangan perpustakaan, dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.

Peningkatan status ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH. dan Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar, SH., MH.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *